BKKBN Papua Gelar Sosialisai Pemahaman SNI ISO 37001:2016

Jayapura – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Inspektur Utama BKKBN RI bahwa di seluruh Perwakilan BKKBN Provinsi harus dilaksanakan Sosialisasi Pemahaman SNI ISO 37001:2016, maka Perwakilan BKKBN Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Pemahaman SNI ISO 37001:2016 secara virtual, Selasa (16/03/2021) siang.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan secara virtual menyesuaikan dengan pemberlakukan WFH dan WFO ASN di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Papua, serta diikuti sejumlah ASN Perwakilan BKKBN Provinsi Papua. Dalam kesempatan ini Kaper BKKBN Provinsi Papua menyampaikan arahannya sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut, “Saya berharap kita bisa menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini dalam lingkungan kerja kita, sejalan dengan pencapaian Inspektorat Utama BKKBN yang telah meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016” ujar Kaper BKKBN Provinsi Papua, Sarles Brabar, SE., M.Si.

Agenda selanjutnya yakni Sosialisasi Pemahaman SNI ISO 37001:2016 oleh Plt. Sekretaris, Sarwandi, SE. Penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Inspektorat Utama BKKBN telah berlangsung sejak tahun 2020 sebagai langkah pencegahan tindak penyuapan dan mendapat pendampingan dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sehingga diharapkan ASN di Perwakilan BKKBN Provinsi Papua juga dapat memahami dan menerapkan SNI ISO 37001:2016 di lingkungan kerja.

Dalam sosialisasi tersebut, Plt. Sekretaris memaparkan beberapa hal penting mengenai SNI ISO 37001:2016, salah satunya adalah 6 Prinsip SNI ISO 37001, yaitu 1) Proporsional Prosedur, 2) Komitmen Pimpinan, 3) Manajemen Resiko, 4) Due Diligence, 5) Komunikasi, dan 6) Monitor dan Evaluasi. Sarwandi juga menambahkan, “Perlu dilakukan pembahasan atau pertemuan selanjutnya untuk membahas tahapan penerapan SNI ISO 37001:2016 ini mulai dari persiapan”.

Diharapkan kesesuaian dengan standar ini dapat membantu organisasi menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi penyuapan. Sebelumnya, BKKBN melalui Inspektorat Utama resmi memperoleh SERTIFIKAT SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN ISO 37001:2016 dari SUCOFINDO INTERNATIONAL CERTIFICATION SERVICES (SICS) yang diserahkan pada tanggal 12 Januari 2021 di Auditorium BKKBN. (TK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *