Peningkatan Kapasitas Bagi Pengelola Pro PN di Kabupaten Kepulauan Yapen

Selasa, 29 September 2020. Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Papua melaksanakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pengelola Proyek Prioritas Nasional (Pro PN) di Kabupaten Kepulauan Yapen 2020 di Gedung Balai Penyuluh KB Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Yapen. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengelola Pro PN di Kabupaten Kepulauan Yapen agar dapat meningkatkan capaian Pro PN.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan dari Bidang KSPK Perwakilan Provinsi Papua. 10 orang peserta hadir dalam kegiatan tersebut  adalah pengelola Program Pro PN di Kabupaten Kepulauan Yapen yang berasal dari perwakilan dari Dinas Sosial,Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Yapen, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), dan Operator SIGA. Wiidyaiswara dari Perwakilan BKKBN Papua, Tirza Itaar, juga menyampaikan materi terkait 1000 HPK.

Peningkatan Kapasitas Bagi Pengelola Pro PN Kab. Kep. Yapen 2020

Di tahun 2020 Proyek Prioritas Nasional masih terus dilanjutkan, di Sejumlah Kota/Kabupaten di Provinsi Papua sehingga Peningkatan Kapasitas Bagi Pengelolanya sangat diperlukan. Sedangkan untuk jumlah wilayah juga bertambah karena ada usulan daerah baru dari wilayah penggarapan stunting 2020.

Kegiatan tahun 2020 di wilayah penggarapan stunting perlu dilakukan perencanaan yang baik agar terjadi sinkronisasi dengan perencanaan daerah. Oleh karena itu, perlu diadakan pertemuan evaluasi Pro PN 2019 dan Perencanaan 2020 serta pembekalan bagi pengelola Pro PN melalui peningkatan Kapasitas Pengelola Pro PN.

Program Pembangunan Keluarga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat melalui peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. Program Pembangunan keluarga yang dikelola oleh BKKBN dan mitranya antara lain diwujudkan dalam bentuk kelompok kegiatan, seperti BKB, BKR, BKL, UPPKS dan PIK R. (S.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *