Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Bangga Kencana Tahun 2020
Senin, 28 September 2020 Bertempat di @Hom Hotel Abepura Pukul 09.00 – 17.00 WIT dilaksanakan Uji Kompetensi Sertifikasi Penyuluh Bangga Kencana Tahun 2020 Provinsi Papua. Kegiatan diawali dengan salam oleh pembawa acara (MC). MC menghimbau semua peserta untuk melakukan pencegahan covid-19 dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer. Dilanjutkan dengan Doa oleh petugas yang ditunjuk.

Selanjutnya, arahan oleh Koordinator Bidang Adpin, Bapak Sentot Mursito, SH. Beliau menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian dilanjutkan dengan arahan bahwa ujian sertifikasi yang dilakukan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari hasil ujian kompetensi di tahun lalu (Tahun 2019) dimana tahun lalu jumlah peserta yang lulus adalah 80% dari total 46 penyuluh KB yang ada di Provins Papua. Sehingga, 8 orang peserta merupakan peserta yang belum memenuhi target di tahun lalu. Oleh karena itu peserta di hari ini diharapkan dapat memenuhi target yang disyaratkan dalam uji kompetensi ini.
Sub Koordinator Hubalila, Swansy Sapulete, S.Sos, MA juga memberikan arahan kepada para peserta tentang tata cara pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi penyuluh Bangga Kencana. Bentuk uji kompetensi adalah tes tertulis berupa pilihan ganda dengan lima alternatif jawaban, pengerjaan soal dapat dilakukan secara acak, waktu ujian tidak dapat dihentikan, dan jika waktu ujian telah selesai peserta tidak dapat mengerjakan soalnya kembali.
Pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi melalui laman sertifikasi.bkkbn.go.id. Peserta melakukan ujian tahap pertama yaitu Kompetensi Teknis dengan jumlah soal 95 butir. Setelah 2 jam mengerjakan soal, peserta melakukan istirahat makan siang. Setelah itu, peserta kembali ke ruangan untuk melanjutkan ujian tahap kedua yaitu Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural dengan jumlah soal 60 butir. Setelah peserta selesai mengerjakan soal ujian kompetensi kemudian acara ditutup oleh Koordinator Bidang Adpin.(S.M)